gravatar

Perancang Lambang RI yang TERLUPAKAN

SEPANJANG orang Indonesia, siapa tak kenal burung Garuda berkalung perisai yang merangkum lima sila (Pancasila). Tapi orang Indonesia mana sajakah yang tahu, siapa pembuat lambang negara itu dulu? Dia adalah Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak; Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913.

Dalam tubuhnya mengalir darah Indonesia, Arab –walau pernah diurus ibu asuh berkebangsaan Inggris. Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua anak –keduanya sekarang di Negeri Belanda.

Syarif Abdul Hamid Alkadrie menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.

Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi Sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II. Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) berdasarkan konstitusi RIS 1949 dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda. Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran. Pada 21-22 Desember 1949, beberapa hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio, Westerling yang telah melakukan makar di Tanah Air menawarkan “over commando” kepadanya, namun dia menolak tegas. Karena tahu Westerling adalah gembong APRA. Selanjutnya dia berangkat ke Negeri Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir itu dia merasa kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar - karena tidak mengikutsertakan anak buahnya dari KNIL. Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi peristiwa yang menggegerkan; Westerling menyerbu Bandung pada 23 Januari 1950. Sultan Hamid II tidak setuju dengan tindakan anak buahnya itu, Westerling sempat di marah. Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara. Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR RIS adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang. Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS.

Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.

Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974 Rancangan terakhir inilah yang menjadi lampiran resmi PP No 66 Tahun 1951 berdasarkan pasal 2 Jo Pasal 6 PP No 66 Tahun 1951. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak. Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang. Turiman SH M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak yang mengangkat sejarah hukum lambang negara RI sebagai tesis demi meraih gelar Magister Hukum di Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa hasil penelitiannya tersebut bisa membuktikan bahwa Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara. “Satu tahun yang melelahkan untuk mengumpulkan semua data. Dari tahun 1998-1999,” akunya. Yayasan Idayu Jakarta, Yayasan Masagung Jakarta, Badan Arsip Nasional, Pusat Sejarah ABRI dan tidak ketinggalan Keluarga Istana Kadariah Pontianak, merupakan tempat-tempat yang paling sering disinggahinya untuk mengumpulkan bahan penulisan tesis yang diberi judul Sejarah Hukum Lambang Negara RI (Suatu Analisis Yuridis Normatif Tentang Pengaturan Lambang Negara dalam Peraturan Perundang-undangan). Di hadapan dewan penguji, Prof Dr M Dimyati Hartono SH dan Prof Dr H Azhary SH dia berhasil mempertahankan tesisnya itu pada hari Rabu 11 Agustus 1999. “Secara hukum, saya bisa membuktikan. Mulai dari sketsa awal hingga sketsa akhir. Garuda Pancasila adalah rancangan Sultan Hamid II,” katanya pasti. Besar harapan masyarakat Kal-Bar dan bangsa Indonesia kepada Presiden RI SBY untuk memperjuangkan karya anak bangsa tersebut, demi pengakuan sejarah, sebagaimana janji beliau ketika berkunjung ke Kal-Bar dihadapan tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan anggota DPRD Provinsi Kal-Bar.**


Sultan Hamid II Pencipta Burung Garuda
Syarif Abdul Hamid Alkadrie yang bergelar Sultan Hamid Alkadrie II dan Sultan ke 8 Pontianak, Kalbar ini adalah pencipta Burung Garuda. Sultan Hamid juga orang Indonesia pertama yang berpangkat tertinggi di dunia militer.

Pontianak: Nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie memang kurang dikenal di Tanah Air. Padahal, tokoh nasional dari Pontianak, Kalimantan Barat ini adalah pencipta lambang negara Indonesia, Burung Garuda.

Selain pencipta lambang negara, Syarif yang bergelar Sultan Hamid Alkadrie II dan Sultan ke 8 Pontianak ini juga adalah orang Indonesia pertama yang berpangkat tertinggi di dunia militer, yaitu mayor jendral.

Sultan Hamid membuat lambang negara berdasarkan penugasan Presiden Sukarno pada 1950. Saat itu dia menjabat menteri tanpa porto folio. Rekannya, Muhammad Yamin sebenarnya juga membuat rancangan lambang negara, Namun, Sukarno akhirnya memilih rancangan Sultan Hamid. Setelah disempurnakan, gambar Burung Garuda diresmikan Sukarno sebagai lambang negara pada 10 Februari 1950.

Salinan sketsa Burung Garuda yang tersimpan di Keraton Kadriah, Pontianak ini menunjukkan proses pembuatan lambang negara sangat rumit hingga harus diubah berkali-kali.


gravatar

KRONOLOGIS PERISTIWA SELASA BERDARAH

Pada hari Selasa, 12 Mei 1998 dimulai kurang lebih jam 10.30 Wib bertempat di halaman parkir kampus A Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa Grogol Jakarta Barat, telah diadakan Mimbar Bebas oleh Senat Mahasiswa Universitas Trisakti yang dihadiri oleh para Guru Besar, Pimpinan Universitas dan Fakultas, Dosen, Karyawan, Alumni dan Mahasiswa.
Universitas Trisakti dari berbagai Fakultas berjumlah kurang lebih 6000 orang. Aksi mimbar bebas tersebut berlangsung tertib dengan menggelar Orasi oleh para guru besar, para Dosen dan para Mahasiswa sendiri, berlangsung sampai kurang lebih jam 11.30 Wib.


Setelah itu tanpa dapat dibendung , mahasiswa secara berbondong-bondong pergi meninggalkan kampus keluar ke jalan raya S.Parman degan tujuan mereka hendak ke gedung MPR/DPR. Namun setibanya di depan kantor Walikota Jakarta Barat yng berjarak kurang lebih 200 M dari kampus Trisakti, mereka dihadang oleh Aparat Keamanan.

Semula Aparat keamanan ini hanya terdiri dari 2 lapis, dihadiri juga oleh Komandan Kodim Jakarta Barat Let.Kol.AMRIL dan Wakil Kapolres Jakarta Barat Mayor Herman. Para Mahasiswa meminta agar diadakan negosiasi yang isinya agar mereka diijinkan berbaris secara tertib menuju Gedung MPR/DPR dengan dikawal oleh Pasukan Keamanan yang ada.

Para Mahasiswa diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Adi Andojo Soetjipto SH mengadakan negosiasi dengan Komandan Kodim Jakarta Barat Let.Kol. Amril tersebut. Namun negosiasi tidak berhasil karena Dan.Dim mengatakan adalah perintah atasan bahwa mahasiswa tidak diperkenankan turun ke jalan disebabkan oleh kemungkinan terjadinnya kemacetan lalu lintas dan dapat menimbulkan kerusakan yang tak diinginkan.

Berhubung negosiasi tak berhasil, dekan Fakultas Hukum meminta pada para mahasiswa agar berhenti di tempat dan tidak maju lagi. Para mehasiswa menuruti anjuran Dekan Fakultas Hukum tersebut. Mereka lalu menyanyi dan meneriakkan yel-yel, akan tetapi semuanya itu dilakukan secara tertib meskipun harus diakui bahwa lalu lintas arah Grogol menuju Senayan memang menjadi macet. Sementara itu pasukan keamanan ditambah jumlahnya dengan 2 Truk dan 5 Panser oleh Arthur Damanik.

Kurang lebih jam 15.30 Wib, ada pemberitahuan dari pihak keamanan bahwa unjuk rasa mahasiswa hanya diberi waktu sampai jam 16.00 Wib. Dekan Fakultas Hukum dengan ditemani oleh Dekan Fakultas Ekonomi DR. Chairuman, datang di tempat dimana para mahasiswa tadi berkumpul di jalan S.Parman jumlahnya tinggal kurang lebih 1000 orang karena yang selebihnya sudah meninggalkan tempat. Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas Ekonomi berusaha membujuk para mahasiswa untuk membubarkan diri dan kembali ke kampus. Para Mahasiswa menuntut agar para pasukan yang berdiri berjajar mundur terlebih dahulu.

Karena tak diperintahkan oleh komandannya sudah barang tentu mereka tidak mau mundur . Mahasiswa minta agar komandannya dipanggil untuk naik ke atas meja dan bertemu dengan para mahasiswa. Akhirnya Kapolres Jakarta Barat (Let. Kol Timor Pradopo) dan Dan.Dim Jakarta Barat (Let. Kol. Amril) memenuhi keinginan mahasiswa dengan memanjat ke atas meja. Kapolres Jakarta Barat dalam sambutannya menyatakan rasa terima kasihnya bahwa mahasiswa sudah melakukan aksi unjuk rasa itu dengan tertib. Hal ini dengan tegas diucapkan oleh Kapolres Jakarta Barat tersebut.

Selanjutnya barisan keamanan diperintahkan untuk mundur jauh kebelakang kurang lebih 200 meter. Setelah para mahasiswa dihimbau oleh Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas Ekonomi, akhirnya mereka juga mau membubarkan diri secara perlahan-lahan dan tertib kembali ke kampus hal ini ditambah dengan hujan yang turun dengan derasnya.

Sebagian masih tertahan di luar kampus sebagaimana layaknya kalau pulang kuliah, memesan makanan di pedagang yang banyak berjualan di luar kampus. Saat itu hujan sudah mulai reda. Disaat mahasiswa sebagian berjalan kembali ke kampus, tiba-tiba terdengar suara tembakan yang mengakibatkan mahasiswa yang telah berada di dalam kampus kembali bergerak menuju gerbang kampus.

Massa mahasiswa didesak oleh petugas untuk masuk ke dalam kampus dengan mengeluarkan tembakan-tembakan. Petugas telah berada di luar areal kampus bahkan di jalan layang yang berhadapan dengan kampus Universitas Trisakti. Tembakan dilakukan oleh aparat tidak hanya terbatas pada peluru karet tetapi juga peluru tajam dan puluhan gas air mata dilemparkan kedalam kampus Trisakti. Hal ini terbukti dengan diketemukannya selongsong peluru dan bekas gas air mata.

Puluhan mahasiswa yang berlarian ke dalam kampus ditembaki dari luar kampus dan sampai dengan jam 23.25 Wib, Enam Mahasiswa Trisakti meninggal dunia disamping Enam Belas Mahasiswa dirawat di rumah sakit terdekat berdasarkan data-data yang terkumpul dari petugas Universitas Trisakti.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Selaku Ketua CRISIS CENTER

Adi Andojo Soetjipto, SH